Pengaugerahan Pajak Daerah untuk Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor: Menuju Desa yang Lunas PBB P2 Buku 1 Tahun 2023

  • Oct 19, 2023
  • Dimas

Kabupaten Bogor, 19 Oktober 2023 – Pemerintah Desa Srogol, yang terletak di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, telah mengambil langkah proaktif untuk mengaugerahkan pajak daerah guna memenuhi target pendapatan asli daerah, khususnya dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Buku 1 pada tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa tetap terjaga dan mendukung pembangunan infrastruktur serta program-program sosial yang diperlukan.

Pajak Daerah, terutama PBB P2 Buku 1, adalah salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah, termasuk Desa Srogol. Pendapatan ini digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Kepala Desa Srogol, Asep Irwan Kuswara, menyatakan, "Kami sangat sadar akan pentingnya pendapatan asli daerah dalam mendukung pembangunan desa. Oleh karena itu, kami telah melakukan pengaugerahan pajak daerah dengan tujuan agar desa kami dapat lunas PBB P2 Buku 1 tahun 2023. Selain itu, pendapatan yang kami kumpulkan juga akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan."

Pengaugerahan pajak daerah ini mencakup identifikasi dan penilaian properti di wilayah Desa Srogol, termasuk rumah, lahan, dan bangunan lainnya. Desa Srogol telah melibatkan petugas pajak yang terlatih untuk melakukan estimasi yang akurat dan adil sesuai dengan aturan dan peraturan pajak yang berlaku.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak mereka, pemerintah desa telah melakukan sosialisasi secara intensif. Masyarakat Desa Srogol diberikan informasi yang jelas mengenai tata cara pembayaran pajak, batas waktu pembayaran, serta manfaat yang akan diperoleh dari penerimaan pajak yang dikelola dengan baik.

Kepala Desa Srogol menambahkan, "Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat kami yang telah dengan sukarela membayar pajak mereka. Mereka telah mendukung pembangunan desa ini dengan memberikan kontribusi pajak yang diperlukan. Kami percaya bahwa dengan kerjasama dari seluruh masyarakat, kita dapat mencapai target lunas PBB P2 Buku 1 tahun 2023."

Tidak hanya itu, pemerintah desa juga berusaha untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam melakukan pembayaran pajak dengan mengimplementasikan sistem pembayaran yang lebih modern dan praktis. Hal ini termasuk penerimaan pembayaran secara daring atau melalui bank-bank lokal.

Pengaugerahan pajak daerah ini menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan visi pembangunan Desa Srogol yang lebih baik. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran akan tanggung jawab warga terhadap pajak, Desa Srogol berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memajukan kehidupan masyarakatnya.

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap pembangunan desa, kita diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah desa dalam mencapai target lunas PBB P2 Buku 1 tahun 2023 demi mewujudkan Desa Srogol yang lebih makmur dan sejahtera.